UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), yaitu tes kemahiran berbahasa yang mengacu pada kriteria situasi penggunaan bahasa yang dialami atau dihadapi oleh peserta uji. Sedangkan materi tes ini terdiri atas lima seksi, yaitu empat seksi menguji keterampilan berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia.
Seksi pertama, yaitu Mendengarkan, bertujuan menguji keterampilan seseorang dalam memahami dengaran. Seksi kedua, yaitu Merespons Kaidah, bertujuan menguji pemahaman kaidah dan tata bahasa Indonesia. Seksi ketiga, yaitu Membaca, bertujuan menguji keterampilan seseorang dalam memahami bacaan.
Berbeda dengan seksi pertama hingga ketiga, yang semua soalnya berbentuk pilihan ganda, seksi keempat atau Menulis terdiri dari satu soal berupa gambar yang dapat disertai dengan data-data tertentu berbentuk grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan menulis peserta uji dengan cara memahami dan menyajikan pendapatnya terkait gambar tersebut dalam wacana tulis. Terakhir, seksi kelima, yaitu Berbicara, juga hanya terdiri atas satu soal yang berupa gambar yang dapat disertai dengan data berupa grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan berbicara dengan cara meminta peserta uji memahami soal dan menyajikan pendapatnya tentang soal tersebut dalam bentuk wacana lisan. Peserta tes yang telah menyelesaikan
Dalam tes ini peserta juga akan mendapatkan sertifikat. Di dalam
sertifikat ini tertera hasil UKBI yang telah dicapainya, baik tiap seksi maupun
secara keseluruhan. Adapun hasil UKBI secara keseluruhan terbagi menjadi tujuh
peringkat (predikat), yaitu peringkat I (Istimewa), peringkat II (Sangat
Unggul), peringkat III (Unggul), peringkat IV (Madya), peringkat V (Semenjana),
peringkat VI (Marginal), dan peringkat VII (Terbatas). Setiap peringkat
tersebut berada pada rentang skor tertentu, yaitu dari 0-900, dan setiap
rentang skor mengandung interpretasi kemampuan si peserta uji. (sumber berita)